arifiani.com

Belajar Hidup Dari Kehidupan

Post Page Advertisement [Top]

Ulama dalam Bingkai Dakwah Politik

Ulama dalam Bingkai Dakwah Politik
Membaca pemberitaan Radar Banjarmasin beberapa hari yang lalu, yang mengangkat adanya perseteruan dua kubu elite politik menjelang konferensi wilayah (Konferwil) Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Kalimantan Selatan 28-29 Mei 2007. Kita mengetahui bahwasanya Nahdatul Ulama sebagaimana organisasi dakwah lainnya merupakan aset bangsa. Nahdatul Ulama sebagai sebuah organisasi dakwah di Indonesia tentu sudah sangat mafhum dan berpengalaman dalam wilayah politik bangsa ini. Perhatian NU dalam kancah politik bisa dilihat sejak tahun 1945, dimana NU menyerukan untuk mempertahankan tanah air dari serangan penjajah pada saat ituMore...
Bahkan kita juga mengetahui bahwasanya Nahdatul Ulama pernah terlibat dan bergabung dalam partai Masyumi, yang kemudian menyatakan diri keluar dalam koalisi tersebut dengan memilih berdiri sendiri sebagai sebuah gerakan dakwah sekaligus politik pada tahun 1952.
Sebagaimana kita ketahui pula, bahwasanya Nahdatul Ulama merupakan sebuah organisasi dakwah yang berorientasi pada terwujudnya cita-cita Islam yang berpegang pada ahlus sunnah wal jamaah. Dan kita patut menyadari bahwasanya pembangunan bangsa ini dan bahkan banua ini pun tidak terlepas dari peran serta ulama dalam kancah politik.
Apabila kita melihat sejarah Nabi, maka kita akan melihat juga aktifitas dakwah nabi dalam perpolitikan, yang tentunya politik yang digunakan untuk kepentingan dakwah, bukan politik semata. Sebagai manusia yang menyatakan dirinya dai atau ulama harus dapat menempatkan diri sebagai dai yang menjadikan dakwah sebagai tujuan utama berpolitik, bukan sebaliknya.
Dan kita juga pun menyadari bahwasanya sudah sekian lama gerakan-gerakan dakwah Islam dijauhkan dari wilayah politik, terlebih lagi pada pemerintahan Orde Baru. Pada masa itu, dakwah dan politik merupakan wilayah yang berbeda, dimana dakwah menyeru pada perbuatan moral transendent, sedangkan politik adalah wilayah kotor yang horizontal berliku bagaikan hutan belantara.
Tentu saja hal ini membuat terpinggirkannya para ulama dalam kancah perpolitikan nasional. Ulama hanya mengurusi wilayah masjid dan diperlukan ketika pembacaan doa. Sedangkan para politisi merupakan kaum yang mengurusi permasalahan masyarakat dan negara yang carut marut.
Segala gerakan dakwah yang hendak tumbuh dengan kesadaran untuk membangun bangsa dicurigai dengan sinis, dicap pemberontak bahkan teroris. Stigma ini melakat dan mulai mendarah daging sehingga apapun gerakan dakwah yang dimotori para ulama tidak diberikan tempat dalam perpolitikan nasional.
Berbeda jauh dengan apa yang dilakukan Rasullah, dimana Nabi Muhammad SAW merupakan penyeru pada kebenaran sekaligus kepala pemerintahan di zamannya. Ulama atau dai sudah saatnya memasuki seluruh wilayah kehidupan berbangsa dan bernegara. Baik ekonomi, sosial, budaya, akademik maupun politik. Karena pada hakekatnya Islam itu universal, luas, serta lengkap.
Politik yang digunakan para dai atau para ulama tentunya bukanlah politik yang menghalalkan semua cara, dimana kekuasaan sebagai tujuan. Hal ini tentunya akan mengakibatkan kekacauan politik, bahkan dakwah itu sendiri. Dalam berpolitik, sudah semestinya kita dapat menggunakan dakwah sebagai tujuan utama. Politik hanyalah salah satu media dalam berdakwah. Hingga para dai atau aktivis dakwah yang memasuki ranah politik harus dapat menjadi wakil rakyat sekaligus dai yang menyampaikan kebenaran untuk dijadikan acuan bagi anak bangsa.
Gerakan dakwah ataupun para dai yang memasuki ranah politik hendaknya harus tetap berorientasi pada pembangunan masyarakat muslim, bukan berorientasi pada golongan atau kelompok tertentu. Gerakan dakwah sepanjang sejarahnya tidak boleh melalaikan setiap aspirasi dari masyarakat, bahkan harus selalu aspiratif terhadap cara pembangunan masyarakat muslim, sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
Para dai atau gerakan dakwah saat ini memiliki peran dan tanggung jawab dalam membangun peradaban, yaitu peradaban yang menyeimbangkan bumi dan langit, peradaban yang bersumberkan dari intisari kehidupan hakiki yaitu Islam itu sendiri. Segala sesuatu yang berasal dari langit merupakan pekerjaan para dai untuk dapat mentrasformasikan serta membumikannya pada seluruh masyarakat.
Al-Mawardi memberikan syarat untuk tercapainya cita-cita sosial dan politik peradaban manusia. Yang pertama, berkaitan dengan pengaturan masalah publik. Mengenai pengaturan masalah publik, tentunya bukanlah pengaturan an sich semata, namun pengaturan publik yang berlandaskan pada tatanan nilai yang baik tidak menyesatkan. Syarat kedua berkaitan dengan mewujudkan keshalihan setiap warga, yang menyangkut masalah nilai-nilai yang dapat membentuk individu-individu yang shalih. Akan tetapi keshalihan pribadi yang dimiliki para dai maupun gerakan dakwah harus dapat diimplementasikan menjadi keshalihan kolektif bagi masyarakat dunia.
Pada umumnya, mewujudkan manusia yang memiliki kepribadian yang shalih, dimaksudkan agar manusia-manusia tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup serta berperan serta dalam membangun gerakan peradaban (amal hadhari). Sedangkan politik merupakan salah satu bagian dari gerakan peradaban. Bagi setiap muslim, peran peradaban identik dengan misi otentik sebagai pemimpin di muka bumi ini, yang perannya lebih besar dibandingkan memimpin sebuah provinsi atau Negara.
Keikutsertaan para ulama, dai atau gerakan dakwah dalam ranah politik merupakan haknya, akan tetapi gerakan atau organisasi dakwah juga harus menyadari serta mewaspadai terhadap orang atau oknum yang hendak memperalat dakwah sebagai kendaraan politik dunia. Gerakan dakwah atau pun para dai harus dapat mengunakan berbagai instrument kehidupan yang ada saat ini untuk kepentingan dakwah. Ulama maupun para dai yang bergabung dalam gerakan organisasi atau gerakan dakwah, harus menyadari bahwasanya dirinya merupakan bagian dari mata rantai perjuangan umat. Dan sudah saatnya para dai ataupun ulama dapat memproklamirkan diri dari belenggu masa lalu yang mengebiri kehidupan politik para ulama.
Sebagai seorang manusia sudah seyogyanya memanamkan dirinya sebagai seorang dai dengan memproklamirkan Nahnu Du’at qobla kulli sai’in, kami adalah dai sebelum menjadi apapun. Apabila tertanam dalam diri kita pernyataan tersebut maka, apapun peran yang kita miliki, politisi, pendidik, birokrat atau pedagang dan lain sebagainya pada hakikatnya kita adalah dai, yang selalu menyampaikan amar ma’ruf nahi mungkar. Menyampaikan kebaikan dan mencegah kemungkaran tidaklah hanya berada di mimbar-mimbar masjid, namun harus dilakukan diseluruh penjuru tempat, baik di kelas, kampus, pasar, bahkan di parlemen sekali pun. Karena menyampaikan kebaikan adalah hak sekaligus kewajiban bagi kita semua. Ladang dakwah bukanlah milik sekelompok golongan atau gerakan dakwah tertentu, namun ladang dakwah adalah milik gerakan dakwah manapun, tentunya dengan bingkai amar ma’ruf nahi mungkar.

No comments:

Bottom Ad [Post Page]